Pada pembahasan sebelumnya, Kita telah memahami mengenai ciri-ciri,
unsur dan teori Organisasi. Dalam kesempatan kali ini, Kita akan mempelajari
organisasi berdasarkan tujuannya. Seperti yang Kita tahu organisasi terbagi
atas beberapa macam salahsatunya organisasi berdasarkan tujuannya. Berdasarkan
tujuannya, organisasi terbagi atas empat, yaitu :
1.
Organisasi Niaga
Organisasi
niaga merupakan organisasi yang bertujuan mendapatkan keuntungan. Organisasi
niaga terdiri atas :
a. PT (Perseroan Terbatas)
Perseroan terbatas adalah suatu badan hukum untuk menjalankan
usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki
bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari
saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat
dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Contoh : PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Perusahaan Gas Negara
(Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk,
b. CV (Commanditaire Vennootschap)
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV)
adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang
mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang
menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Contoh : CV. Graha Cipta Mandiri, CV Mitra Informatika
c. Joint Ventura
Joint Ventura adalah bergabungnya suatu perusahaan dengan
perusahaan lain untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu
setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan pemilikan dan kemudian
saham dalam penerimaan, biaya , dan kontrol perusahaan.
Contoh : Gaikindo (Gabungan Agen Tunggal dan Asembler Kendaraan
Bermotor), Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), ASI dan APKI (Asosiasi
Pabrik Kertas Indonesia).
d. Fa (Firma)
Firma atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk
persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai
nama bersama.Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan
masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang
tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
Contoh : Firma Hukum
e. Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan
dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan.
Contoh : KUD (Koperasi Unit Desa)
f. Trust
Trust adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah
perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli.
Contoh: Bank Mandiri merupakan gabungan dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang
Negara, Bank Pembangunan Indonesia, Bank Ekspor Impor Indonesia
g. Kartel
Kartel adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan
yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan
keuntungan, memperkecil kondisi persaingan, dan memperluas atau menguasai
pasar.
h. Holding Company
Holding Company adalah suatu PT yang besar yang menguasai
sebagian besar sero atau saham perusahaan lainnya. Meskipun secara yuridis
badan usaha yang dikuasai tetap berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan
sesuai dengan kebijakan PT yang menguasai.
2.
Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk
oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum,
yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa
dan negara.
Contoh : Lembaga Sosial Masyarakat (LSM)
3.
Organisasi regional
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya
meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi regional mempunyai wilayah
kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi
negara-negara pada kawasan tertentu saja.
Contoh : ASEAN (Association of Southeast Asian Nations), APEC (Asia
Pasific Economi Cooperation), EEC (Europe Economic Community), EU (The European Union)
4.
Organisasi internasional
Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh
anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang
bertujuan menciptakan perdamaian dunia dalam tata hubungan internasional.
Contoh : KAA (Konferensi Asia Afrika), PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar